Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENDAFTAR TENAGA PENDAMPING DESA 2015 [Khusus Jateng]


REKRUTMEN TENAGA PENDAMPINIG PROFESIONAL DALAM RANGKA PELAKSANAAN UNDAI\IG - UNDANG DESA TAHUN ANGGARAN 2015

1. JENIS DAN JUMLAH FORMASI
  • Pendamping Lokal Desa : 2.790 Pendamping
  • Pendamping Desa : 699 Pendamping
  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa : 5 Pendamping
  • Tenaga Ahli Pembangunan padisipatif : 3 Pendamping
  • Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa : 9 Pendamping
  • Tenaga,Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna : 28 pendamping
  • Tenaga Ahli Insfrastruktur Desa : 2 Pendamping
  • Tenaga Ahli Pengembangan pelayanan Dasar : 28 pendamping
Jumlah kebutuhan formasi dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di lapangan.


2. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian, pengalaman kerja dan ketrampilan yang diperlukan dibuktikan dengan foto copy ijasah, sertifikat keahlian, dll sesuai dengan posisi yang di pilih.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatau tindakan pidana dibuktikan.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Fasilitator di PNPM Mandiri Pedesaan atau di program-program yang sejenis.
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Mengenal budaya adat istiadat lokasi tugas clan diutamakan dapat berbahasa Daerah.

3. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim berkas pendaftaran mulai tanggal 11 - 17 Agustus 2015 per cap pos.
  2. Berkas Pendaftaran dikirim ke PO BOX 8065 / SMEL
  3. Surat lamaran ditujukan kepada Satker P3MD Prov. Jateng,
  4. Khusus pelamar Pendamping Lokal Desa (PLD) berkas pendaftaran dikirim melalui Bapermades Kabupaten setempat.
  5. Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam amplop tertutup ukuran sesuai kebutuhan peserta, pada pojok kiri atas ditulis Pendidikan, jenis pendamping yang dilamar dan kode jabatan. (contoh terlampir), dengan isi berkas :
    • Surat lamaran (di tulis tangan dengan tinta hitam ditandatangani dan berbahasa Indonesia) sesuai contoh.
    • Daftar riwayat hidup atau CV dibuat sebagaimana contoh terlampir (diketik komputer dengan Font Tahoma size 12 dengan kertas 44) yang ditempel Pas
    • Photo 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar pada pojok kiri atas dengan cara distaples;
    • Fotocopy ljasah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
    • Fotocopy surat pengalaman kerja yang relevan atau sejenis ;
    • Fotocopy KTP yang masih berlaku;

INFO LEBIH JELAS DAN CONTOH SURAT LAMARAN DAPAT DI DOWNLOAD DI SINI !!!

Posting Komentar untuk "LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENDAFTAR TENAGA PENDAMPING DESA 2015 [Khusus Jateng]"

Informasi terbaru juga bisa Anda ikuti melalui Media Sosial kami dapodikcenter di bawah ini :