Per tanggal 16 September 2015 Data Ditarik Dirjen GTK
Info terbaru tentang penerbitan SKTP dari Pak Nazarudin, bahwa data dapodik yang telah disinkron oleh sekolah per tanggal 16 September 2015 telah ditarik Dirjen GTK.
Karena akan digunakan sebagai syarat penerbitan SKTP, maka data-data tersebut harus valid dan sesuai aturan yang berlaku, yang meliputi :
- Data Individu PTK harus lengkap dan benar
- Berbagai riwayat PTK diisi runtut, lengkap dan valid
- Jumlah Jam Mengajar PTK di masing-masing rombel harus sesuai
- Mapel yang diajar harus linier dengan bidang sertifikasi
- Aturan maksimal Total JJM per rombel sesuai kurikulum yang digunakan
- Jumlah siswa per rombel harus sesuai aturan minimalnya
- Keaktifan PTK dicentang s/d bulan saat ini
- dan lain-lain
Posting Komentar untuk "Per tanggal 16 September 2015 Data Ditarik Dirjen GTK"
Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.