Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengisi Tugas Tambahan PTK di Aplikasi Dapodik Yang Benar

Informasi ini saya tulis untuk menjawab pertanyaan teman-teman operator dapodik.
  1. Cara Mengisi Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodikdas Yang Benar
  2. Cara Mengisi Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodikpaud Yang Benar
  3. Cara Mengisi Tugas Tambahan di Aplikasi Dapodikmen Yang Benar
 Jawab :
  1. Jabatan PTK. Diisi Tugas Tambahan PTK tersebut, misal Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Kepala Lab dll.
  2. Jam per Minggu. Diisi jamnya sesuai dengan aturan yang berlaku untuk masing-masing tugas tambahan
  3. Nomor SK. Diisi Nomor SK sebagai dasar Tugas Tambahan tersebut. Pengisian yang benar adalah menyertakan tahun terbit SK di bagian belakang Nomor SK. Contoh : xxx/xxx/2013
  4. TMT Tambahan. Diisi Tanggal Terhitung Mulai Tugas untuk tugas tambahan tersebut.
  5. TST Tambahan. Terhitung Selesai Tugas DIKOSONGI saja apabila saat ini masih aktif menjabat Tugas Tambahan tersebut.
 Baca juga : Tugas Tambahan Baru yang diakui jamnya dalam Dapodikdas SD/SMP

Posting Komentar untuk "Cara Mengisi Tugas Tambahan PTK di Aplikasi Dapodik Yang Benar"

Informasi terbaru juga bisa Anda ikuti melalui Media Sosial kami dapodikcenter di bawah ini :