Aturan Jumlah Minimal Siswa Setiap Rombel
Jumlah minimal peserta didik sebagai berikut :
TK : 15 orang
SD : 20 orang
SMP : 20 orang
SMA : 20 orang
SMK : 15 orang per Rombongan Belajar
(kecuali daerah khusus dan SLB) sudah mulai diterapkan.
Untuk Guru Sekolah Luar Biasa harus memiliki sertifikat sebagai Guru Sekolah Luar Biasa (kode 800), jika tidak maka tidak akan dibayarkan tunjangannya.
Selalu saja aturan bikin repot guru untuk kejar target jumlah siswa, mana mau siapkan diri untuk mengajar dengan baik????
BalasHapustetap semangat mengabdi untuk negeri
Hapusbetul tuh...apalagi sekarang berjubelnya sekolah-sekolah negeri, otomatis sekolah swasta makin kurang siswanya....mohon ditinjau ulang untuk persyaratan jumlah siswa per-rombel
Hapusbagaimana dengan sekolah SD swasta saya yang kelas kecil maksimal menerima 15 siswa perkelas? Pemerintah memberi aturan tetapi tidak melihat kondisi dan situasi di lapangan, tolong untuk target jumlah siswa di ralat lagi....
BalasHapustetap semangat mengabdi untuk negeri
Hapussalah ketik gak tuh ... bagusnya maksimal 15 perombel
BalasHapussalah ketik gak tuh ... bagusnya maksimal 15 perombel
BalasHapustidak salah
HapusMaksimal berapa ?
HapusMaksimal berapa ?
HapusMenurut permendiknas nomor 41 tahun 2007, ada aturan mengenai jumlah maksimal siswa tiap rombongan belajar adalah 32 orang untuk SMA. Tidak ada disebutkan mengenai jumlah minimal siswa tiap rombongan belajar. Lalu, peraturan manakah yang mendasari keputusan dapodik menetapkan jumlah minimal siswa tiap rombongan belajar? Selanjutnya, kami di sini mengakomodasi sistem SKS untuk memfasilitasi kebutuhan siswa yang cerdas istimewa dan berbakat istimewa. Sebagai akibatnya pengambilan jumlah SKS/mata pelajaran tiap siswa berbeda-beda. Dan ada suatu keadaan di mana siswa yang mengambil mata pelajaran tertentu sejumlah kurang dari 20 orang. Jadi, jika kami berpatokan pada aturan dapodik ini, jam mengajar untuk rombongan belajar ini tidak diakui. Padahal, sistem ini ternyata sangat disarankan diterapkan terutama ketika kurikulum 2013 diterapkan. Apakah dapodik center sudah mengetahui hal tersebut? Apakah kami harus menghapuskan sistem sks di sekolah kami sehingga semua jam mengajar guru diakui? Terimakasih. Saya Agung Wisnu, guru di SMAN Bali Mandara.
BalasHapusBila tidak memenuhi batas minimal tsb trus apa gurunya disuruh cari murid tambahan gitu? Aturan yg lucu. Atau ditutup aja sekolahnya?
BalasHapus