Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengisi Nomor KIP dalam Aplikasi Dapodik yang BENAR

Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah diterima oleh siswa penerima PIP. Selanjutnya informasi ini kami tulis untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Nomor KIP harus diinput dalam Aplikasi Dapodik. 

Yang jadi pertanyaan dari teman-teman OPs adalah Yang Mana Nomor KIP itu? dan Bagaimana cara memasukkan dalam Aplikasi Dapodik yang benar !

Berikut kami jelaskan mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) :
  1. Nomor KIP adalah Nomor yang terpampang pada sisi Kanan bagian Atas Kartu.
  2. Sedangkan, cara pengisian yang benar dalam Aplikasi Dapodik adalah seperti gambar di bawah ! 

Penjelasan :

- Kolom "Usulan dari Sekolah (Layak PIP)" dipilih TIDAK
- Kolom "Penerima KIP" dipilih YA
- Lalu Isikan Nomor KIP
- Untuk kolom pengisian "Nama Tertera di KIP" jika nama sama dengan yang ada di dapodik, operator tinggal mengklik tombol “Salin jika nama sesuai dengan dapodik
- Akan tetapi jika ada perbedaan ejaan, maka nama DIKETIK MANUAL

4 komentar untuk "Cara Mengisi Nomor KIP dalam Aplikasi Dapodik yang BENAR"

  1. Sayangnya no KKS yang baru dan yang tertera di KIP beda...

    BalasHapus
  2. trus no kks nya di masukkan juga atau tidak.kan itu ada kolom no kks.di kartu jga ada no kks

    BalasHapus
  3. Disekolah saya ada yang tidak cair PIP nya karena kesalahan operator yang tidak sulit membedakan antara huruf O dengan angka nol karena di kartu PIP bentuknya nyaris sama. Kenapa angka nol tidak dibuat dengan coretan garis miring seperti 0

    BalasHapus

Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.

Informasi terbaru juga bisa Anda ikuti melalui Media Sosial kami dapodikcenter di bawah ini :