Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)




Meneruskan informasi dari Pak Nazarudin Komputan (admin GTK) Kemdikbud RI mengenai cara membuka kunci di Info GTK
 
Pada kasus 3, akan bahas masalah guru yang terkunci tugas tambahannya.
 
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa guru yang sudah terbit SKTPnya, maka semua datanya akan dikunci termasuk tugas tambahan.

Ilustrasinya begini :
Ada dua orang guru yang menerima tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah.

  1. Pada bulan Juli 2015. Guru A menjabat sebagai guru pada sekolah A dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah dari tahun 2012 sampai ini (Juli 2015) 
  2. Pada bulan Agustus 2015 : Pada bulan Agustus 2015 Pemerintah Daerah melakukan mutasi dan reorganisasi pada sekolah A, Kepala Sekolah diganti dengan guru B. Guru A yang sebelumnya menjadi kepala sekolah di sekolah A, tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.
Dengan kasus ini sebenarnya tidak akan ada masalah jika :
  1. Operator langsung merubah data pada dapodik sesuai dengan SK dari kedua guru tersebut
  2. Masukan data guru baru, guru B pada dapodik
  3. Isi TST tugas tambahan guru A,
  4. Isi tugas tambahan guru B dengan TMTnya
  5. Lakukan syncronisasi data pada bulan Agustus 2015 atau setelatnya September 2015,
  6. Maping rombel masing-masing guru sesuai dengan perubahan jadwal yang terjadi.
Jika tahapan ini dilakukan sesuai dengan masanya maka tidak akan ada masalah, tidak akan ada istilah tugas tambahan terkunci, sebab SKTP belum terbit pada bulan Agustus.
"Lakukan Syncronisasi data sesuai dengan masanya, 
jika terjadi perubahan data"

Menunda syncronisasi karena menunggu kepala sekolah lama (guru A) terbit SKTPnya adalah langkah yang salah dan tidak tepat.

Namun jika yang salah tadi terlanjur terjadi bagaimana????
Sebenarnya kuncian tugas tambahan tidak berbeda jauh dengan kuncian rombongan belajar, sama-sama mengunci jumlah jam mengajar atau ekuivalensinya. Tujuannya adalah untuk menjaga validitas data yang digunakan sebagai dasar penerbitan SKTP.
Sebab jika data berubah setelah SKTP terbit, maka SKTP tersebut harus dibatalkan. Saat SKTP seorang guru dibatalkan, maka mempengaruhi data SKTP secara guru keseluruhan yang memiliki nomor SKTP yang sama. Akibatnya adalah pembayarannya SKTPnya jadi tidak syah dan harus mengembalikan. Coba bayangkan gara-gara satu orang salah 6000 orang lainnya harus mengembalikan pembayaran sktpnya, berapa repotnya dinas pendidikan di kabupatan/kota harus melakukan perbaikan berkas pengusulan pembayaran.

"Jujurlah pada data, maka data akan jujur pada kita"

Syarat utama guru yang terkunci tugas tambahannya (guru B) adalah guru yang mengunci (guru A) harus memiliki jam mengajar tidak kurang dari 24 jam setelah tugas tambahanya di non aktifkan,
Jika guru yang mengunci (guru A) tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar maka kuncian tidak bisa dibuka.

Contoh ilustrasi diatas akan jadi masalah saat guru A tidak bisa memenuhi jumlah jam mengajar, sehingga guru B tidak bisa terbit SKTPnya.

Agar guru B bisa dibuka kuncian tugas tambahannya guru A harus mencari jam mengajar disekolah lain dan minimal mengajar 6 jam di sekolah induknya.
Jika guru A sudah memenuhi 24 jam mengajar tetapi jam disekolah induknya masih kurang dari 6 jam, ini pun masih sulit untuk membuka kuncian tugas tambahan guru B.

Demikian semoga manfaat.


5 komentar untuk "Buka Kunci Info GTK (Kasus 3)"

  1. Gan, Apabila guru A salah entri pada Guru B. Guru A Sertifikasi sedangkan Guru B tidak sertifikasi.

    Apabila langsung saja kita perbaiki kesalahan entry du aplikasi, lalu kita sinkron ulang.

    Apakah kondisi yang kita lakukan itu benar.

    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. tidak benar, karena besar kemungkinan guru B walau tidak sertifikasi tetapi berhak mendapat fungsional/bankes/bandik dgn catatan memenuhi persyaratan 24 jam

      Hapus
  2. gang bagaimana kalau sktpnya sudah terbit trus untuk membatalkan terbitnya sktpnya bgaimana pak?

    BalasHapus
    Balasan
    1. komunikasikan dgn operator simtun dinas pendidikan setempat

      Hapus
  3. Di info gtk jam sya muncul pak 15 jam ,tapi dikuncian mapel itu terkunci oleh gruu lain ,dan gruu tsb sudah terbit SKTP ,,diinfo gtk kuncian dapat dibuka pada tanggal 25 november ,apakah kuncinya bisa dibukak pak

    BalasHapus

Silahkan tulis pertanyaan, kritik maupun saran pada kotak komentar !!! Terima kasih.

Informasi terbaru juga bisa Anda ikuti melalui Media Sosial kami dapodikcenter di bawah ini :